Wednesday 20 June 2012

"Mahfud: polemik wakil menteri sudah selesai"

Jakarta (ANTARA News)
Kamis, 14 Juni 2012 14:54 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menegaskan, polemik tentang posisi wakil menteri sudah selesai dengan adanya penegasan bahwa jabatan tersebut adalah jabatan politik.

"Ini sudah selesai, wamen itu adalah pejabat politik," kata Mahfud ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Kamis.

Sebagai pejabat politik maka mekanisme pemilihan wakil menteri berdasarkan kewenangan atau hak prerogratif Presiden. Menurut Mahfud, hal itu sebenarnya sudah termuat di dalam putusan MK.

Putusan MK juga menegaskan bahwa posisi wakil menteri sebaiknya tidak dibatasi oleh hukum mengenai karier atau kepegawaian.

Mahfud menegaskan, pejabat yang diangkat oleh Presiden tidak selalu menjadi anggota kabinet, misalnya duta besar.

Menurut dia, hal itu juga bisa berlaku bagi para wakil menteri.

No comments:

Post a Comment